Pasung sering dibayangkan sebagai rantai atau kurungan. Namun sebelum rantai dipasang, sering kali ada sesuatu yang lebih dulu terjadi: stigma.
Orang dengan disabilitas mental kerap dianggap berbahaya, tidak mampu mengambil keputusan, atau menjadi beban keluarga. Pandangan ini membuat pembatasan kebebasan terlihat wajar, bahkan dianggap sebagai bentuk perlindungan. Padahal, dari perspektif hak asasi manusia, stigma yang meniadakan pilihan hidup seseorang adalah langkah awal menuju perampasan kebebasan.
Studi Perhimpunan Jiwa Sehat menunjukkan bahwa praktik pemasungan dan penahanan di institusi tidak hanya dipicu keterbatasan layanan kesehatan, tetapi juga oleh stigma sosial dan peniadaan kapasitas hukum. Situasi ini menempatkan penyandang disabilitas mental dalam posisi sangat rentan terhadap berbagai bentuk pembatasan kebebasan berbasis disabilitas.
Mengakhiri pasung berarti juga mengakhiri stigma.
Karena kebebasan dimulai dari cara kita memandang sesama manusia.
