#kabarPJS🎙️

 

 

Perhimpunan Jiwa Sehat menerima penghargaan dariDirektorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Kementerian Kesehatan

 

Pada 30 Oktober 2025, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, atas peran aktifnya dalam mendukung pemenuhan hak-hak dan inklusivitas bagi penyandang disabilitas psikososial. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD., Ph.D, kepada Yeni Rosa Damayanti, Ketua Umum PJS, dalam acara Puncak Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2025 yang diselenggarakan di Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Selain PJS, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah organisasi, institusi, dan pegiat kesehatan yang berkontribusi terhadap peningkatan layanan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

 

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD., Ph.D , Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, serta perwakilan dari Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Deputi Kemenko PMK, Prof. Dr. dr. Sukadiono, MM, hadir untuk membacakan sambutan resmi dari Menteri Koordinator PMK. Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun ini menyoroti isu pemasungan dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap penyandang disabilitas psikososial, menandai langkah baru dalam upaya nasional menuju Indonesia Bebas Pasung.

 

Salah satu agenda utama acara adalah Penandatanganan Komitmen Bersama Eliminasi Pasung oleh 5 gubernur dan 12 kepala daerah kabupaten/kota terpilih. Daerah-daerah yang menandatangani komitmen tersebut antara lain Kabupaten Lamongan, Belitung, Belitung Timur, Boyolali, Banjarnegara, Kepulauan Seribu, serta kota-kota administratif di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Raya, disertai Provinsi Bangka Belitung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan DKI Jakarta. Komitmen ini menjadi bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam menghentikan praktik kekerasan dan perampasan kebebasan terhadap orang dengan gangguan jiwa. Selain itu, acara juga disertai peluncuran Keputusan Menko PMK tentang pembentukan TPKJM Pusat (Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat), yang diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan layanan kesehatan jiwa yang komprehensif dan inklusif.

 

DI area pameran, Perhimpunan Jiwa Sehat turut berpartisipasi dan melalui booth-nya, PJS menampilkan buku-buku serta pameran foto kondisi panti disabilitas mental di Indonesia, yang menggambarkan situasi tidak manusiawi yang masih dialami ribuan penyandang disabilitas psikososial. Pameran ini menjadi bagian dari kampanye deinstitusionalisasi yang selama ini diperjuangkan oleh PJS, dengan pesan utama bahwa pemulihan sejati tidak lahir dari pengurungan, tetapi dari layanan berbasis komunitas yang menghormati hak dan martabat setiap individu. Booth PJS menarik perhatian Wakil Menteri Kesehatan dan Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas, yang menyempatkan diri berdialog dengan Yeni Rosa Damayanti mengenai makna dan pesan di balik foto-foto yang ditampilkan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Yeni Rosa menegaskan bahwa penandatanganan Komitmen Bebas Pasung belum berarti praktik pemasungan benar-benar berakhir, karena masih banyak panti di berbagai daerah yang mempraktikkan kekerasan dan pengurungan atas nama perawatan. Ia menyampaikan keinginan PJS untuk melakukan audiensi resmi dengan Kementerian Kesehatan guna membahas langkah konkret menuju reformasi layanan kesehatan jiwa yang berbasis komunitas, inklusif, dan berorientasi pada hak asasi manusia. Permintaan tersebut disambut baik oleh Wakil Menteri Kesehatan, yang menyatakan kesiapannya untuk berdialog lebih lanjut dengan PJS.

 

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen panjang Perhimpunan Jiwa Sehat dalam memperjuangkan kebebasan, martabat, dan hak-hak penyandang disabilitas psikososial di Indonesia, sekaligus momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam mewujudkan Indonesia yang benar-benar bebas pasung dan menghormati kemanusiaan.

 

 

 

#kabarPJS🎙️

 

        

 

 

Social Media PJS